PERMINTAAN DALAM ISLAM



A.      PENGERTIAN DAN KONSEP DASAR PERMINTAAN

Secara sederhana Demand dalam pendekatan ekonomi menunjukkan tingkat permintaan akan suatu produk atau jasa dari konsumen, sedangkan Supply menunjukkan jumlah produk atau jasa yang ditawarkan oleh produsen atau penjual. Analisis permintaan dan penawaran sangat penting sebagai alat dasar yang kuat dan dapat diterapkan dalam berbagai masalah yang menarik dan penting, antara lain :

1.   Untuk memahami dan melakukan peramalan bagaimana perubahan kondisi ekonomi dunia mempengaruhi harga pasar dan produksi, seperti bagaimana mengetahui apa yang akan terjadi terhadap tingkat harga apabila terjadi resesi ekonomi.

2.   Menilai pengaruh intervensi harga, intervensi pasar,  dukungan harga dan insentif produksi terhadap produk.

3.   Bagaimana penetapan pajak, subsidi, tarif, dan kuota impor mempengaruhi konsumen dan produsen dalam hal ketersediaan harga dan kuantitas suatu produk baik lokal maupun import.

4.   Bagaimana pengusaha dengan memahami permintaan dan penawaran maka perusahaan akan mampu membuat peramalan tentang keberhasilan suatu produk serta penetapan harga yang sesuai.

Adapun hukum permintaan yang lazim dipahami adalah Apabila harga barang naik, maka jumlah yang diminta akan turun sebaliknya jika harga turun makan jumlah yang diminta akan naik.

Perubahan jumlah yang diminta terjadi sepanjang kurva yang disebabkan oleh perubahan harga barang. Perubahan permintaan disebabkan oleh perubahan faktor lain selain harga baik pergeseran naik atau turun, kasus pengecualian dan hukum permintaan meliputi :

1.    Barang yang memiliki unsur spekulasi.
Barang – barang itu akan menambah pembelian pada saat harga naik, karena ada unsur spekulasi. Penjual akan mengharapkan naik lagi pada saat harga barang itu naik dengan demikian mereka mengharapkan akan memperoleh keuntungan. Contohnya: emas, saham, tanah

2.    Barang prestise dan luxury
Yaitu barang yang akan menambah prestise seseorang yang memilikinya umumnya barang yang harganya mahal sekali. Kalau barang tersebut naik harganya, boleh jadi permintaan terhadap barang tersebut meningkat. Karena bagi orang yang membelinya berarti gengsinya naik. Contohnya : mobil mewah, benda seni tinggi, benda kuno.

Contoh: BBM akan dinaikkan oleh pemerintah pada tahun depan, maka akan mendorong masyarakat atau pengusaha menimbun BBM tersebut sebelum harga dinaikkan oleh pemerintah.

Teori permintaan adalah teori yang menerangkan hubungan antara permintaan terhadap harga merupakan pernyataan positif tersebut dikenal dengan teori permintaan. Dengan demikian, teori permintaan dapat dinyatakan “Permintaan lurus antara permintaan terhadap harganya, yaitu apabila permintaan naik, maka harga relatif akan naik, sebaliknya bila permintaan turun, maka harga relatif akan turun”


B.       PERMINTAAN MENURUT EKONOMI KONVENSIONAL

Konsep permintaan merupakan hubungan antara jumlah barang yang diminta (Qd) dengan harga (P) berbagai tingkat harga. Hukum permintaan (law of demand) menerangkan bahwa dalam keadaan hal lain tetap (cateris paribus) yaitu apabila harga naik, maka permintaan terhadap suatu barang akan berkurang dan sebaliknya apabila harga turun, maka permintaan terhadap suatu barang akan meningkat. Pada dasarnya ada tiga alasan yang menerangkan hukum permintaan seperti diatas, yaitu :
1.    Pengaruh penghasilan (income effect)
Apabila suatu harga barang naik, maka dengan uang yang sama orang akan mengurangi jumlah barang yang akan dibeli. Sebaliknya, jika harga barang turun, dengan anggaran yang sama orang bisa membeli lebih banyak barang.


2.    Pengaruh substitusi (substitution effect)
Jika harga suatu barang naik, maka orang akan mencari barang lain yang harganya lebih murah tetapi fungsinya sama. Pencarian barang lain itu merupakan substitusi.
3.    Penghargaan subjektif (Marginal Utility)
Tinggi rendahnya harga yang bersedia dibayar konsumen untuk barang tertentu mencerminkan kegunaan atau kepuasan dari barang tersebut. Makin banyak dari satu macam barang yang dimiliki, maka semakin rendah penghargaan terhadap barang tersebut. Ini dinamakan Law of diminishing marginal utility.
Perubahan pada tingkat harga akan memindahkan titik permintaan dalam suatu kurva permintaan, sedangkan perubahan pada faktor selain harga (misalnya pendapatan) akan menggeser kurva permintaan
Selain harga barang itu sendiri, faktor – faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan antara lain:
1.    Harga barang lain.
Permintaan akan dipengaruhi juga oleh harga barang lain. Dengan catatan barang lain itu merupakan barang substitusi (pengganti) atau pelengkap (komplementer). Apabila barang substitusi naik, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan meningkat. Sebaliknya, apabila harga barang substitusi turun, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan turun.
2.    Tingkat pendapatan.
Tingkat pendapatan konsumen akan menunjukkan daya beli konsumen. Semakin tinggi tingkat pendapatan, daya beli konsumen kuat, sehingga akhirnya akan mendorong permintaan terhadap suatu barang.
3.    Selera, kebiasaan, mode
Selera, kebiasaan, mode atau musim juga akan memengaruhi permintaan suatu barang. Jika selera masyarakat terhadap suatu barang meningkat, permintaan terhadap barang itu pun akan meningkat.
4.    Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk mencerminkan jumlah pembeli. Sifat hubungan jumlah penduduk dengan permintaan suatu barang adalah positif, apabila jumlah penduduk meningkat, maka konsumen terhadap barangpun meningkat.
5.    Perkiraan harga dimasa datang
Apabila kita memperkirakan harga suatu barang di masa mendatang naik, kita lebih baik membeli barang tersebut sekarang guna menghemat belanja di masa mendatang, maka permintaan terhadap barang itu sekarang akan meningkat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hubungan antara permintaan dan perkiraan harga di masa mendatang adalah positif.

C.      PERMINTAAN MENURUT EKONOMI ISLAM
Menurut Ibnu Taimiyyah, permintaan suatu barang adalah  hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan istilah raghbah fil al-syai. Diartikan juga sebagai jumlah barang yang diminta. Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi Islam sama dengan ekonomi konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya.
Islam mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Aturan islam melarang seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam  keadaan darurat dimana apabila barang tersebut tidak dimakan, maka akan berpengaruh terhadap nya muslim tersebut. Di saat darurat seorang muslim dibolehkan mengkonsumsi barang haram secukupnya.
Islam tidak menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan dan kemubadziran. Bahkan Islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nisab, untuk menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan shadaqah.
Hal penting yang harus dicatat adalah bagaimana teori ekonomi yang dikembangkan Barat membatasi analisisnya dalam jangka pendek yakni hanya sejauh bagaimana manusia memenuhi keinginannya saja. Tidak ada analisis yang memasukkan nilai-nilai moral dan sosial. Analisis hanya dibatasi pada variabel-variabel pasar semata seperti harga, pendapatan dan sebagainya. Variabel-variabel lain tidak dimasukkan, seperti variabel nilai moral dan kesederhanaan, keadilan, sikap mendahulukan orang lain, dan sebagainya.
Dalam ajaran Islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan anggaran belum cukup dalam membatasi konsumsi. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak berlebihan (israf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah). Islam tidak menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan dan kemubadziran.
Permintaan dan penawaran merupakan perilaku konsumen dalam kegiatan ekonomi, oleh karena itu Islam mengajarkan kepada manusia  dalam berperilaku ekonomi agar sesuai dengan perintah Al-Qur’an dan Hadist. Permintaan erat sekali kaitannya dengan perilaku konsumen, yakni suatu barang/jasa yang diminta oleh konsumen pada akhirnya akan digunakan untuk diambil manfaatnya.
Islam memiliki paradigma agar manusia dalam melakukan kegiatan ekonomi yakni konsumsi harus mempertimbangkan terlebih dahulu  barang/jasa tersebut halal atau tidak. Sebab Islam melarang umatnya untuk mengonsumsi atau mempergunakan barang/jasa yang haram. Di dalam kehidupan bermasyarakat sering kita jumpai bahwa kemampuan dan pendapatan setiap individu itu berbeda-beda, sehingga dalam melakukan kegiatan ekonomi tidak akan maksimal untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Islam memandang perbedaan kemampuan dan pendapatan ini sebagai suatu “jalan” sosial bagi manusia lain yang memiliki kemampuan dan pendapatan yang berlebih untuk  menolong sesamanya. Diajarkan dalam Islam bahwa “ tangan diatas lebih mulia daripada tangan di bawah”.
Hal ini berarti bahwa dalam Islam sangat di anjurkan untuk melakukan sedekah, infak, dan amal-amal lainnya kepada yang membutuhkan. Islam juga mewajibkan zakat, yakni mengeluarkan sebagian kecil harta yang telah melewati batas hisab tertentu baik dari segi jumlah maupun waktu penguasaan harta tersebut. Islam adalah satu-satunya agama yang mewajibkan pengeluaran untuk kebutuhan orang lain, yakni dalam bentuk zakat. Islam sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya, jika zakat, sedekah, waqaf dan infak dikelola dengan baik maka potensinya akan sangat baik bagi perekonomian masyarakat. Sebab, kekayaan dan harta tidak terkumpul hanya pada sebagian orang saja, ini pada akhirnya akan menjalankan roda perekonomian. Dengan sejahteranya masyarakat, setiap orang akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Artinya, salah satu perilaku konsumen yakni permintaan akan semakin meningkat. Permintaan terhadap suatu barang atau jasa meningkat, mengakibatkan produsen meningkatkan lagi produksi barang dan jasanya. Roda perekonomian pun akhirnya berjalan dengan baik.

D.      PERBEDAAN TEORI PERMINTAAN ISLAM DENGAN TEORI PERMINTAAN KONVENSIONAL
Definisi dan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan, antara permintaan konvensional dan islam mempunyai kesamaan. Ini dikarenakan bahwa keduanya merupakan hasil dari penelitian kenyataan dilapangan (empiris) dari tiap-tiap unit ekonomi. Namun terdapat perbedaan yang mendasar di antara keduanya,  diantaranya :
1.    Perbedaan utama antara kedua teori tersebut tentunya adalah mengenai sumber hukum dan adanya batasan syariah dalam teori permintaan Islami. Permintaan Islam berprinsip pada entitas utamanya yaitu Islam sebagai pedoman hidup yang  langsung dibimbing oleh Allah SWT. Permintaan Islam secara jelas mengakui bahwa sumber ilmu tidak hanya berasal dari pengalaman berupa data-data yang kemudian mengkristal menjadi teori-teori, tapi juga berasal dari firman-firman Tuhan (revelation), yang menggambarkan bahwa ekonomi Islam didominasi oleh variabel keyakinan religi dalam mekanisme sistemnya.
Sementara itu dalam ekonomi konvensional filosofi dasarnya terfokus pada tujuan keuntungan dan materialme. Hal ini wajar saja karena sumber inspirasi ekonomi konvensional adalah akal manusia yang tergambar pada daya kreatifitas, daya olah informasi dan imajinasi manusia. Padahal akal manusia merupakan ciptaan Tuhan, dan memiliki keterbatasan bila dibandingkan dengan kemampuan.
2.    Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang haram. Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Oleh karenanya dalam teori permintaan Islami membahas permintaan barang halal, barang haram, dan hubungan antara keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi atau digunakan.
3.    Dalam motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh nilai-nilai kepuasan (interest). Dalam ekonomi konvensional menilai bahwa egoisme merupakan nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh aktivitas manusia.
4.    Permintaan Islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau  kemenangan akhirat (falah) sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi setelah kematian yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada harus disisihkan sebagai bekal untukkehidupan akhirat.

E.       PERMINTAAN BARANG HALAL DALAM PILIHAN HALAL – HARAM
Apabila menghadapi pilihan antara barang halal dan haram, maka optimal solutionnya adalah corner solution, yaitu keadaan dimana kepuasan maksimal terjadi di kurva indiferen dengan konsumsi barang haramnya di titik 0. Dengan kata lain, gunakan anggaran untuk mengkonsumsi barang halal seluruhnya. Apabila Y adalah barang haram dan X adalah barang halal, maka optimal solution nya adalah pada titik dimana konsumsi barang haram berada di titik 0.
Ibnu Taimiyyah  (1263-1328 M) dalam  kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa hal-hal yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
1.    Keinginan atau selera masyarakat (Raghbah) terhadap berbagai jenis barang yang berbeda dan selalu berubah-ubah. Di mana ketika masyarakat telah memiliki selera terhadap suatu barang maka hal ini akan mempengaruhi jumlah permintaan terhadap barang tersebut.
2.    Jumlah para peminat (Tullab) terhadap suatu barang. Jika jumlah masyarakat yang menginginkan suatu barang semakin banyak, maka harga barang tersebut akan semakin meningkat. Dalam hal ini dapat disamakan dengan jumlah penduduk, di mana semakin banyak jumlah penduduk maka semakin banyak jumlah para peminat terhadap suatu barang.
3.    Kualitas pembeli (Al-Mu’awid). Di mana tingkat pendapatan merupakan salah satu ciri kualitas pembeli yang baik. Semakin besar tingkat pendapatan masyarakat, maka kualitas masyarakat untuk membeli suatu barang akan naik.
4.    Lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang. Apabila kebutuhan terhadap suatu barang tinggi, maka permintaan terhadap barang tersebut tinggi.
5.    Cara pembayaran yang dilakukan, tunai atau angsuran. Apabila pembayaran dilakukan dengan tunai, maka permintaan tinggi.
6.    Besarnya biaya transaksi. Apabila biaya transaksi dari suatu barang rendah, maka besar permintaan meningkat.

F.       FAKTOR - FAKTOR PENENTU PERMINTAAN

Adapun faktor – faktor yang menentukan permintaan adalah :

1.    Harga barang yang bersangkutan
Dari uraian-uraian sebelumnya tampak bahwa harga barang yang bersangkutan merupakan determinan penting dalam permintaan. Pada umumnya, hubungan antara tingkat harga dan jumlah permintaan adalah negatif. Semakin tinggi harga, maka semakin rendah jumlah permintaan, demikian pula sebaliknya. Secara lebih spesifik pengaruh harga barang terhadap permintaan ini dapat diurai lagi menjadi:
a.        Efek Substitusi
Efek substitusi berarti bahwa jika harga suatu barang naik, maka hal ini akan mendorong konsumen untuk mencari barang lain yang bisa menggantikan fungsi dari barang yang harganya naik tersebut. Karenannya permintaan terhadap barang tersebut akan menurun sebab konsumen beralih kepada barang substitusinya.
b.      Efek Pendapatan
Efek pendapatan berarti bahwa jika harga suatu barang naik, maka berarti pula secara riil pendapatan konsumen turun sebab dengan pendapatan yang sama ia hanya dapat membeli barang lebih sedikit. Akibatnya, ia akan mengurangi permintaannya terhadap barang tersebut.
2.    Pendapatan Konsumen
Pendapatan merupakan faktor penentu selain harga barang. Semakin tinggi pendapatan seorang konsumen, maka semakin tinggi daya belinya sehingga permintaannya terhadap barang akan meningkat pula. Sebaliknya, jika semakin rendah pendapatan, maka semakin rendah pula daya beli dan akhirnya rendah pula permintaannya terhadap barang tersebut.
3.    Harga Barang Lain yang Terkait
Harga barang lain yang terkait juga menetukan permintaan suatu barang. Yang dimaksud dengan barang lain yang terkait adalah substitusi dan komplementer dari barang tersebut. Jika harga barang substitusinya turun, maka permintaan terhadap barang tersebut juga turun, sebab konsumen mengalihkan permintaannya pada barang sustitusi. Sebaliknya, jika harga barang substitusi naik, maka harga barang komplementernya naik, maka permintaan terhadap barang tersebut akan turun, maka permintaan terhadap barang akan naik.
4.    Selera Konsumen
Selera konsumen menempati posisi yang penting dalam menentukan permintaan terhadap suatu barang. Jika selera seorang konsumen terhadap barang tinggi, maka permintaannya terhadap barang tersebut juga tinggi, meskipun harga barang tersebut rendah, maka konsumen tetap tidak tertarik untuk membeli seandainya tidak memiliki selera barang tersebut.
5.    Ekspektasi (Pengharapan)
Meskipun tidak secara eksplisit, pemikir ekonomi Islam klasik telah menengarai peran ekspektasi dalam menentukan permintaan. Ekspektasi bisa berupa ekspektasi positif maupun negatif. Dalam kasus ekspektasi positif konsumen akan lebih terdorong untuk membeli suatu barang, sementara ekspektasi negatif akan menimbulkan akibat yang sebaliknya.
6.    Maslahah
Maslahah merupakan tujuan utama dalam mengonsumsi barang, sebab maksimasi maslahah merupakan cara untuk mencapai falah, sebagaimana telah diketahui, maslahah merupakan kombinasi dari manfaat dengan berkah. Pengaruh maslahah terhadap permintaan tidak bisa dijelaskan secara sederhana sebagaimana pengaruh pada tingkat keimanan. Konsumen dengan tingkat keimanan “biasa” kemungkinan akan mengonsumsi barang dengan kandungan berkah minimum. Dalam kondisi seperti ini, jika barang/jasa yang dikonsumsi telah mencapai kandungan berkah minimum, maka konsumen akan menganggapnya sudah baik. 

G.    ANALISIS PERMINTAAN DENGAN PENDEKATAN MASLAHAH

Sesungguhnya permintaan yang dilakukan oleh seorang muslim dalam upaya melakukan konsumsi merupakan cara untuk menciptakan maslahah, bukan untuk kepuasan pribadi. Oleh itu dalam menganalisis permintaan  konsumen muslim akan sangat erat kaitannya dengan pola dan etika konsumsi seorang muslim.

Terdapat dua pendekatan untuk mengetahui perilaku konsumen, yaitu pendekatan maslahah marginal dan pendekatan iso maslahah. Pendekatan maslahah marginal menganggap manfaat dan berkah bisa dirasakan dan diukur oleh konsumen. Pendekatan iso maslahah didasarkan pada pandangan bahwa maslahah, terutama berkah hanya bisa dirasakan namun tidak bisa diukur seberapa besarnya. Konsumen hanya bisa membandingkan tinggi rendahnya berkah antar kegiatan konsumsi. Sebagai contoh seorang konsumen akan lebih merasa manfaat 1 kg beras dengan uang Rp. 10.000,- daripada membeli rokok. Hal ini menandakan bahwa manfaat dan berkah dari beras lebih besar dan bisa dirasakan, namun tidak bisa diukur (pendakatan iso maslahah).

Pada dasarnya konsumen diberikan pihan hanya untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thoyib. Sehingga dalam Iso Maslahah tidak ada dikenal barang diakui barang yang haram kecuali dalam keadaan darurat. Pada konsumsi barang halal dan thoyib, semakin tinggi frekuensi kegiatan maka semakin tinggi maslahah yang diperoleh. Dengan demikian, kurva iso maslahah yang lebih tinggi menunjukan tingkat maslahah yang lebih tinggi pula. Kurva iso maslahah berbentuk cembung dengan slope negatif yang menunjukkan adanya mekanisme distribusi.

Corner solution  dalam perilaku konsumen muslim tercipta ketika seluruh aspek syariah terpenuhi dalam konsumsi. Namun ketika dalam situasi dan kondisi tertentu menjadikan orang muslim harus mengkonsumsi barang yang haram maka akan terjadi perubahan pilihan namun hal ini bukanlah bentuk corner solution atau optimal solution melainkan hanya dalam kondisi darurat untuk mempertahankan hidupnya. Sehingga ketika barang yang halal kembali tersedia maka barang haram tetap haram untuk dikonsumsi.







Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI