PERMINTAAN DALAM ISLAM
A. PENGERTIAN DAN KONSEP DASAR PERMINTAAN
Secara sederhana Demand
dalam pendekatan ekonomi menunjukkan tingkat permintaan akan suatu produk atau
jasa dari konsumen, sedangkan Supply menunjukkan jumlah produk atau jasa
yang ditawarkan oleh produsen atau penjual. Analisis permintaan dan penawaran
sangat penting sebagai alat dasar yang kuat dan dapat diterapkan dalam berbagai
masalah yang menarik dan penting, antara lain :
1. Untuk
memahami dan melakukan peramalan bagaimana perubahan kondisi ekonomi dunia
mempengaruhi harga pasar dan produksi, seperti bagaimana mengetahui apa yang
akan terjadi terhadap tingkat harga apabila terjadi resesi ekonomi.
2. Menilai
pengaruh intervensi harga, intervensi pasar,
dukungan harga dan insentif produksi terhadap produk.
3. Bagaimana
penetapan pajak, subsidi, tarif, dan kuota impor mempengaruhi konsumen dan
produsen dalam hal ketersediaan harga dan kuantitas suatu produk baik lokal
maupun import.
4. Bagaimana
pengusaha dengan memahami permintaan dan penawaran maka perusahaan akan mampu
membuat peramalan tentang keberhasilan suatu produk serta penetapan harga yang
sesuai.
Adapun hukum permintaan
yang lazim dipahami adalah Apabila harga barang naik, maka jumlah yang
diminta akan turun sebaliknya jika harga turun makan jumlah yang diminta akan
naik.
Perubahan jumlah yang
diminta terjadi sepanjang kurva yang disebabkan oleh perubahan harga barang. Perubahan
permintaan disebabkan oleh perubahan faktor lain selain harga baik pergeseran
naik atau turun, kasus pengecualian dan hukum permintaan meliputi :
1. Barang
yang memiliki unsur spekulasi.
Barang – barang itu akan menambah
pembelian pada saat harga naik, karena ada unsur spekulasi. Penjual akan
mengharapkan naik lagi pada saat harga barang itu naik dengan demikian mereka
mengharapkan akan memperoleh keuntungan. Contohnya: emas, saham, tanah
2. Barang
prestise dan luxury
Yaitu barang yang akan menambah prestise
seseorang yang memilikinya umumnya barang yang harganya mahal sekali. Kalau
barang tersebut naik harganya, boleh jadi permintaan terhadap barang tersebut meningkat.
Karena bagi orang yang membelinya berarti gengsinya naik. Contohnya : mobil
mewah, benda seni tinggi, benda kuno.
Contoh:
BBM akan dinaikkan oleh pemerintah pada tahun depan, maka akan mendorong
masyarakat atau pengusaha menimbun BBM tersebut sebelum harga dinaikkan oleh
pemerintah.
Teori permintaan adalah teori yang
menerangkan hubungan antara permintaan terhadap harga merupakan pernyataan
positif tersebut dikenal dengan teori permintaan. Dengan demikian, teori
permintaan dapat dinyatakan “Permintaan lurus antara permintaan terhadap
harganya, yaitu apabila permintaan naik, maka harga relatif akan naik,
sebaliknya bila permintaan turun, maka harga relatif akan turun”
B. PERMINTAAN MENURUT EKONOMI KONVENSIONAL
Konsep permintaan
merupakan hubungan antara jumlah barang yang diminta (Qd) dengan harga (P)
berbagai tingkat harga. Hukum permintaan (law of demand) menerangkan
bahwa dalam keadaan hal lain tetap (cateris paribus) yaitu apabila harga
naik, maka permintaan terhadap suatu barang akan berkurang dan sebaliknya
apabila harga turun, maka permintaan terhadap suatu barang akan meningkat. Pada
dasarnya ada tiga alasan yang menerangkan hukum permintaan seperti diatas,
yaitu :
1.
Pengaruh penghasilan (income
effect)
Apabila suatu harga barang naik,
maka dengan uang yang sama orang akan mengurangi jumlah barang yang akan
dibeli. Sebaliknya, jika harga barang turun, dengan anggaran yang sama orang
bisa membeli lebih banyak barang.
2.
Pengaruh substitusi (substitution
effect)
Jika harga suatu barang naik, maka
orang akan mencari barang lain yang harganya lebih murah tetapi fungsinya sama.
Pencarian barang lain itu merupakan substitusi.
3.
Penghargaan subjektif (Marginal
Utility)
Tinggi rendahnya harga yang
bersedia dibayar konsumen untuk barang tertentu mencerminkan kegunaan atau
kepuasan dari barang tersebut. Makin banyak dari satu macam barang yang
dimiliki, maka semakin rendah penghargaan terhadap barang tersebut. Ini
dinamakan Law of diminishing marginal utility.
Perubahan pada
tingkat harga akan memindahkan titik permintaan dalam suatu kurva permintaan,
sedangkan perubahan pada faktor selain harga (misalnya pendapatan) akan
menggeser kurva permintaan
Selain harga
barang itu sendiri, faktor – faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan
antara lain:
1.
Harga barang lain.
Permintaan akan dipengaruhi juga
oleh harga barang lain. Dengan catatan barang lain itu merupakan barang
substitusi (pengganti) atau pelengkap (komplementer). Apabila barang substitusi
naik, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan meningkat. Sebaliknya,
apabila harga barang substitusi turun, maka permintaan terhadap barang itu
sendiri akan turun.
2.
Tingkat pendapatan.
Tingkat pendapatan konsumen akan
menunjukkan daya beli konsumen. Semakin tinggi tingkat pendapatan, daya beli
konsumen kuat, sehingga akhirnya akan mendorong permintaan terhadap suatu
barang.
3.
Selera, kebiasaan, mode
Selera, kebiasaan, mode atau musim
juga akan memengaruhi permintaan suatu barang. Jika selera masyarakat terhadap
suatu barang meningkat, permintaan terhadap barang itu pun akan meningkat.
4.
Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk mencerminkan
jumlah pembeli. Sifat hubungan jumlah penduduk dengan permintaan suatu barang
adalah positif, apabila jumlah penduduk meningkat, maka konsumen
terhadap barangpun meningkat.
5.
Perkiraan harga dimasa datang
Apabila kita memperkirakan harga
suatu barang di masa mendatang naik, kita lebih baik membeli barang tersebut
sekarang guna menghemat belanja di masa mendatang, maka permintaan terhadap
barang itu sekarang akan meningkat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
hubungan antara permintaan dan perkiraan harga di masa mendatang adalah positif.
C.
PERMINTAAN MENURUT
EKONOMI ISLAM
Menurut Ibnu
Taimiyyah, permintaan suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu, yang
digambarkan dengan istilah raghbah fil al-syai. Diartikan juga sebagai
jumlah barang yang diminta. Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi Islam
sama dengan ekonomi konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang harus
diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya.
Islam
mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Aturan
islam melarang seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam
keadaan darurat dimana apabila barang tersebut tidak dimakan, maka akan
berpengaruh terhadap nya muslim tersebut. Di saat darurat seorang muslim
dibolehkan mengkonsumsi barang haram secukupnya.
Islam tidak
menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan
dan kemubadziran. Bahkan Islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nisab,
untuk menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan shadaqah.
Hal penting
yang harus dicatat adalah bagaimana teori ekonomi yang dikembangkan Barat
membatasi analisisnya dalam jangka pendek yakni hanya sejauh bagaimana manusia
memenuhi keinginannya saja. Tidak ada analisis yang memasukkan nilai-nilai
moral dan sosial. Analisis hanya dibatasi pada variabel-variabel pasar semata
seperti harga, pendapatan dan sebagainya. Variabel-variabel lain tidak
dimasukkan, seperti variabel nilai moral dan kesederhanaan, keadilan, sikap
mendahulukan orang lain, dan sebagainya.
Dalam ajaran
Islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk
membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang
diinginkannya. Batasan anggaran belum cukup dalam membatasi konsumsi. Batasan
lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak berlebihan (israf),
dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah). Islam tidak menganjurkan
permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan dan
kemubadziran.
Permintaan
dan penawaran merupakan perilaku konsumen dalam kegiatan ekonomi, oleh karena
itu Islam mengajarkan kepada manusia
dalam berperilaku ekonomi agar sesuai dengan perintah Al-Qur’an dan
Hadist. Permintaan erat sekali kaitannya dengan perilaku konsumen, yakni suatu
barang/jasa yang diminta oleh konsumen pada akhirnya akan digunakan untuk
diambil manfaatnya.
Islam
memiliki paradigma agar manusia dalam melakukan kegiatan ekonomi yakni konsumsi
harus mempertimbangkan terlebih dahulu
barang/jasa tersebut halal atau tidak. Sebab Islam melarang umatnya
untuk mengonsumsi atau mempergunakan barang/jasa yang haram. Di dalam kehidupan
bermasyarakat sering kita jumpai bahwa kemampuan dan pendapatan setiap individu
itu berbeda-beda, sehingga dalam melakukan kegiatan ekonomi tidak akan maksimal
untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Islam memandang perbedaan kemampuan dan
pendapatan ini sebagai suatu “jalan” sosial bagi manusia lain yang memiliki
kemampuan dan pendapatan yang berlebih untuk
menolong sesamanya. Diajarkan dalam Islam bahwa “ tangan diatas lebih
mulia daripada tangan di bawah”.
Hal ini
berarti bahwa dalam Islam sangat di anjurkan untuk melakukan sedekah, infak,
dan amal-amal lainnya kepada yang membutuhkan. Islam juga mewajibkan zakat,
yakni mengeluarkan sebagian kecil harta yang telah melewati batas hisab
tertentu baik dari segi jumlah maupun waktu penguasaan harta tersebut. Islam
adalah satu-satunya agama yang mewajibkan pengeluaran untuk kebutuhan orang
lain, yakni dalam bentuk zakat. Islam sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya,
jika zakat, sedekah, waqaf dan infak dikelola dengan baik maka potensinya akan
sangat baik bagi perekonomian masyarakat. Sebab, kekayaan dan harta tidak
terkumpul hanya pada sebagian orang saja, ini pada akhirnya akan menjalankan
roda perekonomian. Dengan sejahteranya masyarakat, setiap orang akan dapat
memenuhi kebutuhan hidupnya. Artinya, salah satu perilaku konsumen yakni
permintaan akan semakin meningkat. Permintaan terhadap suatu barang atau jasa
meningkat, mengakibatkan produsen meningkatkan lagi produksi barang dan
jasanya. Roda perekonomian pun akhirnya berjalan dengan baik.
D.
PERBEDAAN TEORI
PERMINTAAN ISLAM DENGAN TEORI PERMINTAAN KONVENSIONAL
Definisi dan
faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan, antara permintaan
konvensional dan islam mempunyai kesamaan. Ini dikarenakan bahwa keduanya
merupakan hasil dari penelitian kenyataan dilapangan (empiris) dari tiap-tiap
unit ekonomi. Namun terdapat perbedaan yang mendasar di antara keduanya,
diantaranya :
1.
Perbedaan utama antara kedua teori
tersebut tentunya adalah mengenai sumber hukum dan adanya batasan syariah dalam
teori permintaan Islami. Permintaan Islam berprinsip pada entitas utamanya
yaitu Islam sebagai pedoman hidup yang langsung dibimbing oleh Allah SWT.
Permintaan Islam secara jelas mengakui bahwa sumber ilmu tidak hanya berasal
dari pengalaman berupa data-data yang kemudian mengkristal menjadi teori-teori,
tapi juga berasal dari firman-firman Tuhan (revelation), yang
menggambarkan bahwa ekonomi Islam didominasi oleh variabel keyakinan religi
dalam mekanisme sistemnya.
Sementara itu dalam ekonomi
konvensional filosofi dasarnya terfokus pada tujuan keuntungan dan materialme.
Hal ini wajar saja karena sumber inspirasi ekonomi konvensional adalah akal
manusia yang tergambar pada daya kreatifitas, daya olah informasi dan imajinasi
manusia. Padahal akal manusia merupakan ciptaan Tuhan, dan memiliki
keterbatasan bila dibandingkan dengan kemampuan.
2.
Konsep permintaan dalam Islam
menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk dikonsumsi maupun digunakan,
dibedakan antara yang halal maupun yang haram. Allah telah berfirman dalam
Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu,
dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik
dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang
kamu beriman kepada-Nya.
Oleh karenanya
dalam teori permintaan Islami membahas permintaan barang halal, barang haram,
dan hubungan antara keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua
komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi atau digunakan.
3. Dalam motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebutuhan
konsumen terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih
didominasi oleh nilai-nilai kepuasan (interest). Dalam ekonomi konvensional
menilai bahwa egoisme merupakan nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh
aktivitas manusia.
4. Permintaan Islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau
kemenangan akhirat (falah) sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan
yang abadi setelah kematian yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada
harus disisihkan sebagai bekal untukkehidupan akhirat.
E.
PERMINTAAN BARANG
HALAL DALAM PILIHAN HALAL – HARAM
Apabila
menghadapi pilihan antara barang halal dan haram, maka optimal solutionnya
adalah corner solution, yaitu keadaan dimana kepuasan maksimal terjadi
di kurva indiferen dengan konsumsi barang haramnya di titik 0. Dengan kata
lain, gunakan anggaran untuk mengkonsumsi barang halal seluruhnya. Apabila Y
adalah barang haram dan X adalah barang halal, maka optimal solution
nya adalah pada titik dimana konsumsi barang haram berada di titik 0.
Ibnu Taimiyyah
(1263-1328 M) dalam kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa
hal-hal yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
1.
Keinginan atau selera masyarakat (Raghbah)
terhadap berbagai jenis barang yang berbeda dan selalu berubah-ubah. Di mana
ketika masyarakat telah memiliki selera terhadap suatu barang maka hal ini akan
mempengaruhi jumlah permintaan terhadap barang tersebut.
2.
Jumlah para peminat (Tullab)
terhadap suatu barang. Jika jumlah masyarakat yang menginginkan suatu barang
semakin banyak, maka harga barang tersebut akan semakin meningkat. Dalam hal
ini dapat disamakan dengan jumlah penduduk, di mana semakin banyak jumlah
penduduk maka semakin banyak jumlah para peminat terhadap suatu barang.
3.
Kualitas pembeli (Al-Mu’awid).
Di mana tingkat pendapatan merupakan salah satu ciri kualitas pembeli yang
baik. Semakin besar tingkat pendapatan masyarakat, maka kualitas masyarakat
untuk membeli suatu barang akan naik.
4.
Lemah atau kuatnya kebutuhan
terhadap suatu barang. Apabila kebutuhan terhadap suatu barang tinggi, maka
permintaan terhadap barang tersebut tinggi.
5.
Cara pembayaran yang dilakukan,
tunai atau angsuran. Apabila pembayaran dilakukan dengan tunai, maka permintaan
tinggi.
6.
Besarnya biaya transaksi. Apabila
biaya transaksi dari suatu barang rendah, maka besar permintaan meningkat.
F. FAKTOR - FAKTOR PENENTU PERMINTAAN
Adapun faktor – faktor yang
menentukan permintaan adalah :
1.
Harga barang yang bersangkutan
Dari
uraian-uraian sebelumnya tampak bahwa harga barang yang bersangkutan merupakan
determinan penting dalam permintaan. Pada umumnya, hubungan antara tingkat
harga dan jumlah permintaan adalah negatif. Semakin tinggi harga, maka semakin
rendah jumlah permintaan, demikian pula sebaliknya. Secara lebih spesifik pengaruh
harga barang terhadap permintaan ini dapat diurai lagi menjadi:
a.
Efek Substitusi
Efek
substitusi berarti bahwa jika harga suatu barang naik, maka hal ini akan
mendorong konsumen untuk mencari barang lain yang bisa menggantikan fungsi dari
barang yang harganya naik tersebut. Karenannya permintaan terhadap barang
tersebut akan menurun sebab konsumen beralih kepada barang substitusinya.
b.
Efek Pendapatan
Efek
pendapatan berarti bahwa jika harga suatu barang naik, maka berarti pula secara
riil pendapatan konsumen turun sebab dengan pendapatan yang sama ia hanya dapat
membeli barang lebih sedikit. Akibatnya, ia akan mengurangi permintaannya
terhadap barang tersebut.
2.
Pendapatan Konsumen
Pendapatan
merupakan faktor penentu selain harga barang. Semakin tinggi pendapatan seorang
konsumen, maka semakin tinggi daya belinya sehingga permintaannya terhadap
barang akan meningkat pula. Sebaliknya, jika semakin rendah pendapatan, maka
semakin rendah pula daya beli dan akhirnya rendah pula permintaannya terhadap
barang tersebut.
3.
Harga Barang Lain yang Terkait
Harga barang
lain yang terkait juga menetukan permintaan suatu barang. Yang dimaksud dengan
barang lain yang terkait adalah substitusi dan komplementer dari barang
tersebut. Jika harga barang substitusinya turun, maka permintaan terhadap
barang tersebut juga turun, sebab konsumen mengalihkan permintaannya pada
barang sustitusi. Sebaliknya, jika harga barang substitusi naik, maka harga
barang komplementernya naik, maka permintaan terhadap barang tersebut akan
turun, maka permintaan terhadap barang akan naik.
4.
Selera Konsumen
Selera
konsumen menempati posisi yang penting dalam menentukan permintaan terhadap
suatu barang. Jika selera seorang konsumen terhadap barang tinggi, maka
permintaannya terhadap barang tersebut juga tinggi, meskipun harga barang
tersebut rendah, maka konsumen tetap tidak tertarik untuk membeli seandainya
tidak memiliki selera barang tersebut.
5.
Ekspektasi (Pengharapan)
Meskipun
tidak secara eksplisit, pemikir ekonomi Islam klasik telah menengarai peran
ekspektasi dalam menentukan permintaan. Ekspektasi bisa berupa ekspektasi
positif maupun negatif. Dalam kasus ekspektasi positif konsumen akan lebih
terdorong untuk membeli suatu barang, sementara ekspektasi negatif akan menimbulkan
akibat yang sebaliknya.
6.
Maslahah
Maslahah
merupakan tujuan utama dalam mengonsumsi barang, sebab maksimasi maslahah
merupakan cara untuk mencapai falah, sebagaimana telah diketahui, maslahah
merupakan kombinasi dari manfaat dengan berkah. Pengaruh maslahah terhadap
permintaan tidak bisa dijelaskan secara sederhana sebagaimana pengaruh pada
tingkat keimanan. Konsumen dengan tingkat keimanan “biasa” kemungkinan akan
mengonsumsi barang dengan kandungan berkah minimum. Dalam kondisi seperti ini,
jika barang/jasa yang dikonsumsi telah mencapai kandungan berkah minimum, maka
konsumen akan menganggapnya sudah baik.
G. ANALISIS PERMINTAAN DENGAN PENDEKATAN MASLAHAH
Sesungguhnya
permintaan yang dilakukan oleh seorang muslim dalam upaya melakukan konsumsi
merupakan cara untuk menciptakan maslahah, bukan untuk kepuasan pribadi. Oleh
itu dalam menganalisis permintaan
konsumen muslim akan sangat erat kaitannya dengan pola dan etika
konsumsi seorang muslim.
Terdapat dua
pendekatan untuk mengetahui perilaku konsumen, yaitu pendekatan maslahah
marginal dan pendekatan iso maslahah. Pendekatan maslahah marginal menganggap
manfaat dan berkah bisa dirasakan dan diukur oleh konsumen. Pendekatan iso
maslahah didasarkan pada pandangan bahwa maslahah, terutama berkah hanya bisa
dirasakan namun tidak bisa diukur seberapa besarnya. Konsumen hanya bisa
membandingkan tinggi rendahnya berkah antar kegiatan konsumsi. Sebagai contoh
seorang konsumen akan lebih merasa manfaat 1 kg beras dengan uang Rp. 10.000,-
daripada membeli rokok. Hal ini menandakan bahwa manfaat dan berkah dari beras
lebih besar dan bisa dirasakan, namun tidak bisa diukur (pendakatan iso
maslahah).
Pada
dasarnya konsumen diberikan pihan hanya untuk mengkonsumsi barang yang halal
dan thoyib. Sehingga dalam Iso Maslahah tidak ada dikenal barang diakui barang
yang haram kecuali dalam keadaan darurat. Pada konsumsi barang halal dan
thoyib, semakin tinggi frekuensi kegiatan maka semakin tinggi maslahah yang
diperoleh. Dengan demikian, kurva iso maslahah yang lebih tinggi menunjukan
tingkat maslahah yang lebih tinggi pula. Kurva iso maslahah berbentuk cembung
dengan slope negatif yang menunjukkan adanya mekanisme distribusi.
Corner
solution dalam perilaku konsumen muslim
tercipta ketika seluruh aspek syariah terpenuhi dalam konsumsi. Namun ketika
dalam situasi dan kondisi tertentu menjadikan orang muslim harus mengkonsumsi
barang yang haram maka akan terjadi perubahan pilihan namun hal ini bukanlah
bentuk corner solution atau optimal solution melainkan hanya
dalam kondisi darurat untuk mempertahankan hidupnya. Sehingga ketika barang
yang halal kembali tersedia maka barang haram tetap haram untuk dikonsumsi.
mantappppp
BalasHapus